Minggu, 18 Maret 2012

Dirjen Suroyo: Siapkan Subsidi Angkutan Umum


Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) untuk membahas insentif bagi sektor transportasi darat sehubungan dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

        Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengemukakan koordinasi itu dibutuhkan karena pemerintah masih melakukan kajian terkait dengan jenis insentif yang dapat diberikan, seperti bantuan dalam peremajaan angkutan atau pengadaan suku cadang.
        “Walau sebenarnya tidak begitu besar pengaruh kenaikan harga BBM terhada biaya operasional angkutan umum, tetapi tetap angkutan umum mendapatkan prirotas pertama dan utama mendapatkan subsidi,” jelasnya kepada Harian Terbit, Jumat (16/3) pagi.
        Skim bantuan yang sudah disusun pemerintah, dia mengungkapkan  berupa subsidi fasilitas angkutan umum darat, terdiri dari fasilitas ban dan suku cadang Rp1,88 triliun, fasilitas reimburse pajak kendaraan bermotor selama 1 tahun Rp1 triliun, fasilitas perbankan pembebasan bunga pinjaman Rp1,77 triliun. Semua bantuan pemerintah tersebut mencapai Rp4,89 triliun.
     Selain itu, dia menjelaskan pemerintah juga membahas tentang sosialisasi konversi Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas melalui pembangunan SPBG dan pembagian converter kit secara gratis khusus untuk angkutan umum.
Angkutan umum itu lebih membutuhkan BBG karena jumlah mereka banyak serta mobilitasnya sangat tinggi.   Pengalihan penggunaan BBG juga dimaksudkan  untuk menekan kecenderungan menaikkan tarif angkutan umum. Karena, harga BBG relatif lebih murah dibanding BBM.
     “Tahap awal angkutan umum, karena angkutan umum itu ada trayek, jadi SPBG di lokasi tertentu atau deket pool-lah. Karena dia trayek kan. Itu satu, jadi SPBG disiapkan converter kit juga disiapkan, BBG kan lebih murah, dengan demikian mereka juga berkurang tekanan harus naikin tarif,” tegasnya.
Dalam konteks skim insetif secara keseluruhan yang disusun Kementerian Perhubungan, Suroyo menjelaskan pemerintah menambah public service obligation (PSO) untuk angkutan ekonomi baik barang maupun penumpang. "Kompensasi yang kami berikan mulai dari kapal feri, kereta api, bus, angkutan umum dan sebagainya,” ujarnya.
Tambahan PSO untuk angkutan umum ini rinciannya adalah PSO kapal PT Pelni (22 kapal) sebesar Rp 126,5 miliar, subsidi untuk angkutan laut perintis (67 rute) Rp 71,5 miliar. Sedangkan tambahan PSO untuk subsidi Angkutan Sungai Danau dan Pelayaran (ASDP) perintis 134 lintasan sebesar Rp 41 miliar, dan tambahan subsidi bus perintis sebesar Rp 5 miliar.
KENAIKAN TARIF
Menyangkut kemungkinan  pengusaha angkutan umum menaikkan tarif angkutan umum, Dirjen Suroyo Alimoeso mengutarakan pemerintah mengimbau kenaikan harga BBM jangan menjadi alasan satu-satunya menaikkan tarif.
Dia mengingatkan BBM merupakan salah satu dari belasan komponen dasar penghitungan tarif. “Efeknya tak besar dalam kalkulasi tarif. Tetapi memang kenaikan harga BBM itu berpengaruh terhadap biaya operasional. Hanya saja tak besar. Karena itu, jangan karena BBM naik, lalu pengusaha atau operator latah menaikkan tarif,” cetusnya.
Meski demikian, dirjen mengakui sulit untuk menghindar dari realitas bahwa sering kenaikan tarif hanya karena efek psikologis. “Latah saja. Kalau BBM naik, tarif mesti naik,” ungkapnya.
Dengan skema subsidi yang akan digelontorkan pemerintah, seperti pengembalian pembayaran pajak kendaraan, dia menyatakan akan sangat membantu pengusaha angkutan umum. “Apalagi bila nanti kita bisa menjaga harga sukucadang atau onderdil tidak naik, maka bantuan kepada pengusaha angkutan umum jadi lebih besar lagi,” tuturnya.
Karena itu, dia mengutarakan adalah sikap dan tindakan bijak bila regulator dan operator angkutan umum tidak menaikkan tarif angkutan umum. Karena kenaikan tarif akan berpengaruh terhadap ongkos transportasi barang maupun penumpang. Efek selanjutnya akan memengaruhi kenaikan harga barang.
“Kasihan rakyat kalau mesti dibebani lagi dengan kenaikan ongkos transportasi, juga dibenani oleh kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. Kepentingan rakyat ini yang mesti kita pikirkan. Memikirkan sekaligus melayani rakyat dengan ikhlas itu selain merupakan pengabdian juga berkah dunia akhirat,” ujar Suroyo.
Dalam koridor otoritas menentukan tarif angkutan umum antarkota antarpropinsi serta angkutan barang, dia mengutarakan pihaknya belum terpikir untuk membahas perihal evaluasi tarif.
“Kalau tarif angkutan perkotaan, buskota dan bus antarkota dalam propinsi menjadi domain pemerintah derah menetapkannya. Tetapi saya yakin gubernur tentunya juga belum terpikir untuk membahas kenaikan tariff angkutan umum,” jelasnya.(agus wahyudin).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar