Selasa, 28 Februari 2012

Rosa Tak Rosa Berjumpa Angelina

Mindo Rosalina Manulang tak hadir dalam persidangan. Absennya terpidana 2,5 tahun bui kasus korupsi Wisma Atlet ini menyebabkan persidangan dengan terdakwa M Nazaruddin itu tidak bisa  menyajikan konfrontasi pengakuan Rosa dengan Angelina Sondakh. Kalau mengambil tagline iklan satu produk minuman ringan dengan model iklan almarhum mbah Marijan, Roso...Roso...maka dalam konteks konfrontasi ini Rosa ternyata tak rosa (kuat) berjumpa dengan Angelina.


     Ketidakhadiran Mindo menyebabkan  sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/2/2012), itu  tidak memiliki greget. Baik hakim, jaksa mapun pengacara Nazaruddin tidak bisa mengkonfrontir dua pengakuan berbeda mengenai komunikasi lewat Blackberry Messenger (BBM), terutama menyangkut bahasa-bahasa yang dipakai saat berkomunikasi, mulai dari apel (rupiah), Washington (dolar AS), pelumas (rupiah).
      Angelina alias Angie sendiri hadir di persidangan itu. Artis yang juga anggota DPR tersebut datang dengan didampingi adik iparnya, Mudji Massaid, serta  dikawal 5 pria berbadan tegap dan mengenakan safari hitam. Kepada majelis hakim, Angie mengaku tak pernah berkomunikasi lewat BBM dengan Rosa.

     Sebelumnya, Putri Indonesia 2001 kelahiran Australia, 28 Desember 1977 dan bernama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu sempat ditanya hakim soal komunikasi lewat BBM. Tetapi politisi Partai Demokrat seperti persidangan sebelumnya, lagi-lagi membantah.
      Publik sempat dibikin bingung dengan sikap Rosa yang tak nongol di persidangan. Walau  jaksa menyatakan Rosa sakit sehingga tak bisa hadir, tetapi persepsi yang muncul di tengah publik justru berbeda. Ada dugaan Rosa tak bernyali gede untuk berhadapan dengan Angie.
       Apalagi peristiwa itu berselang dua hari setelah Rosa memecat Achmad Rifai sebagai kuasa hukumnya. Pemecatan ini ditengarai karena Rifai melaporkan pengakuan Rosa bahwa ada menteri yang meminta fee (komisi) 8 persen. Pengakuan di depan Rifai dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dilaporkan Rifai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya hanya  menduga ada orang tertentu di belakang Rosa atas keputusannya ini. Dan ini saya yakin, bukan murni keputusan Rosa," kata Rifai, Senin (27/2/2012).
      Dengan rentetan peristiwa sebelumnya maka publik juga ikut menduga seperti Ahmad Rifai. Bahwa ada orang tertentu yang menekan Rosa agar tak datang di persidangan tersebut. Siapa dia? Ketua besar? Bos besar?
                                                                                  (agus wahyudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar