Temuan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) tentang dugaan suap dalam kaitan operasional dan perizinan angkutan umum direspon positif Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso.
"Kami berterima kasih kepada KPK. Temuan itu segera ditindaklanjuti karena menjadi salah satu bahan evaluasi bagi kami untuk terus menggenjot pembenahan-pembenahan. Karenanya, kami segera mengadakan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas sekaligus memformulasikan langkah tepat," ujarnya, Selasa (3/4).
Pertemuan dengan instansi terkait tersebut, dia mengutarakan dibutuhkan karena temuan tentang suap tersebut sebagian besar merupakan domain kewenangan dinas perhubungan (dishub), yang merupakan perangkat pemerintah daerah (pemda). Demikian halnya dengan operasional kapal di pelabunan penyeberangan menjadi wilayah kewenangan PT ASDP Indonesia Ferry.
Dia meyakini bahwa jajarannya dan instansi terkait akan bekerja keras untuk menekan penyimpangan hingga titik nol. "Seperak pun kalau itu tidak halal ya harus dihindari. Insya Allah, kami berkomitmen dengan kejujuran," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar